Sebagai bagian dari strategi jangka panjangnya, Telkom Indonesia berkomitmen untuk mendorong tumbuhnya bisnis kreatif, khususnya di bidang konten dan aplikasi digital. Platform program untuk menumbuhkan kreativitas digital melalui kerjasama dengan komunitas-komunitas ini disebut dengan Indigo (Indonesian Digital Community). Prakarsa strategis Indigo diluncurkan oleh Telkom Indonesia pada akhir tahun 2007, sebagai fasilitas terhadap komunitas kreatif Indonesia yang memanfaatkan teknologi digital untuk membangun industri yang sehat dan menyehatkan.

Sejak diluncurkan tahun 2007 hingga kini, beberapa program strategis yang telah dilakukan adalah program Bagimu Guru, Santri Indigo, Education for Tomorrow, PasarKreasi.com, Sumatera Digital Island, Kampung Digital, Indigo Learning Center, Digital Village, dan sebagainya.
Mengingat penting dan strategisnya program Indigo ini, pada tahun-tahun berikutnya Telkom menggandeng anak perusahaan lainnya dalam Telkom Group serta perusahaan raksasa IT Dunia — seperti Intel, Cisco, dan Microsoft — untuk turut serta bersinergi memfasilitasi tumbuhnya industri kreatif digital ini.
Budaya Digital Indigo
Budaya Digital Indigo meliputi:
- Dignity: Kesadaran dalam diri sebagai anak bangsa yang bermartabat, memegang kedisiplinan tinggi, keteguhan hati, serta konsistensi untuk terus berkarya berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara.
- Innovative : Selalu berusaha mencari cara baru dalam menyelesaikan suatu masalah; menjadikan sesuatu lebih baik, lebih produktif, dan lebih positif. Inovasi adalah perpaduan antara kreativitas dan keberanian untuk mengambil resiko.
- Governance : Segala sesuatunya harus dilakukan dengan cara yang tepat dan diposisikan pada tempatnya, sehingga diperoleh kinerja yang lebih baik dengan tidak melanggar aturan yang sudah ditetapkan bersama.
- Integral : Budaya DIGITAL mengajak kita untuk berpikir secara holistik, berbagi dan bekerjasama dengan prinsip tumbuh bersama secara harmonis. Sebagaimana pola pikir sapu lidi, “the whole is greater than the sum of all its parts” dan “we are better than me”
- Transparency : Prinsip-prinsip keterbukaan dalam budaya digital yang ditandai dengan adanya keinginan yang kuat untuk saling berbagi dan berkolaborasi harus dikedepankan dengan membangun kepercayaan (trust) di antara para anggota komunitas.
- Appreciative : Saling menghargai hak dan karya cipta satu sama lainnya, sehingga terjadi interaksi yang positif di antara pencipta, pelaku bisnis, regulator, pengguna, dan stakeholder lainnya. Situasi yang sehat dan menyehatkan akan semakin mendorong tumbuhnya karya cipta yang berkualitas.
- Legal : Perlunya pengenalan dan pemahaman yang lebih baik terhadap aspek legal, sehingga bisa mengurangi aksi-aksi pembajakan karya cipta. Juga pentingnya pemahaman terhadap perlindungan karya cipta anak bangsa agar tidak diambil oleh negara lain.
